
Open Data di Indonesia: Sejarah dan Perkembangan
Open data atau data terbuka telah menjadi komponen penting dalam ekosistem digital dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Perjalanan menuju keterbukaan data di tanah air diwarnai berbagai dinamika politik, sosial, dan teknologi. Artikel ini mengupas sejarah perkembangan open data di Indonesia. Kita akan menelusuri dari awal kemunculannya hingga kondisi terkini. Kita juga akan membahas dampaknya terhadap transparansi dan inovasi di berbagai sektor.
Cikal Bakal: Era Pra-Reformasi dan Reformasi (1990-an – 2000-an)
Sebelum istilah “open data” populer di Indonesia, akses terhadap informasi publik sangat terbatas. Pada era Orde Baru, data-data pemerintahan dianggap sebagai informasi rahasia. Beberapa fakta menarik dari era ini:
- Kontrol Ketat Informasi: Hingga pertengahan 1990-an, hampir seluruh data statistik nasional hanya tersedia dalam bentuk publikasi cetak. Distribusinya sangat terbatas. Seringkali perlu melalui proses birokrasi yang rumit untuk mendapatkannya.
- Momentum Reformasi: Gerakan reformasi 1998 menjadi titik balik signifikan. Reformasi membuka ruang dialog tentang pentingnya transparansi informasi. Slogan “Bersih, Transparan, dan Profesional” mulai mengemuka sebagai tuntutan terhadap pemerintahan baru.
- Pionir Keterbukaan: Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu lembaga pionir keterbukaan data. BPS mulai mempublikasikan data statistik secara daring melalui website pertamanya pada tahun 1999. Meski masih dalam format yang sangat terbatas, ini menjadi langkah awal penting.
Saat itu, istilah “open data” belum dikenal luas. Namun fondasi untuk keterbukaan informasi mulai diletakkan dalam semangat era reformasi. Ada tuntutan yang kuat untuk transparansi lebih besar dari pemerintah.
Landasan Hukum: UU Keterbukaan Informasi Publik (2008-2010)
Tonggak bersejarah dalam perjalanan open data di Indonesia adalah disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2008. Undang-undang ini mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Beberapa fakta menarik tentang proses legislasi ini:
- Perjuangan Panjang: Proses pembahasan UU KIP berlangsung selama hampir 8 tahun. Ini menjadikannya salah satu RUU dengan waktu pembahasan terpanjang dalam sejarah legislasi Indonesia.
- Terinspirasi Global: Perumusan UU KIP terinspirasi oleh Freedom of Information Act. Undang-undang serupa sudah lebih dulu diterapkan di berbagai negara. Namun Indonesia mengadaptasinya sesuai konteks lokal.
- Masa Transisi Yang Panjang: Meski disahkan pada 2008, UU KIP baru berlaku efektif pada 30 April 2010. Ini memberikan waktu transisi bagi badan publik untuk mempersiapkan infrastruktur dan prosedur internal.
- Komisi Informasi: Pembentukan Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri pada akhir 2009 menjadi katalisator penting. Lembaga ini mendorong implementasi keterbukaan informasi publik.
UU KIP menjadi landasan hukum formal pertama yang mengatur hak masyarakat untuk mengakses informasi publik. Meskipun demikian, pada tahap ini belum ada panduan teknis tentang format dan standar data yang dibuka.
Pionir Open Data Indonesia (2010-2014)
Periode 2010-2014 menandai munculnya inisiatif open data yang lebih terstruktur di Indonesia. Beberapa perkembangan menarik pada masa ini:
- Portal Data Pertama: Pada tahun 2011, Pemerintah Kota Bandung menjadi pionir keterbukaan data. Mereka meluncurkan portal data terbuka pertama di tingkat kota. Ini menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejaknya.
- Gerakan Civic Tech: Komunitas-komunitas teknologi sipil mulai bermunculan pada 2012-2013. Kelompok seperti Code4Nation dan Hackathon Merdeka mendorong pemanfaatan data publik untuk solusi inovatif.
- Open Data Day: Indonesia mulai berpartisipasi dalam International Open Data Day pada Februari 2013. Jakarta menjadi kota pertama yang menyelenggarakan acara ini. Mereka bekerja sama dengan komunitas lokal untuk mempromosikan keterbukaan data.
- Proyek Percontohan: PATTIRO (Pusat Telaah dan Informasi Regional) bekerja sama dengan World Bank pada 2013. Mereka meluncurkan proyek percontohan untuk membuka data anggaran di beberapa kabupaten. Ini menjadi model awal open budget di Indonesia.
- Studi Kesiapan: Open Data Readiness Assessment pertama untuk Indonesia dilakukan pada 2014. Studi ini mengidentifikasi potensi dan tantangan implementasi open data di tingkat nasional.
Periode ini ditandai dengan kesadaran yang meningkat tentang nilai strategis data terbuka. Namun implementasinya masih bersifat sporadis dan belum terkoordinasi secara nasional.
Open Government Partnership dan Momentum Global (2011-2015)
Bergabungnya Indonesia dengan Open Government Partnership (OGP) pada 2011 menjadi katalisator penting. Keanggotaan ini mempercepat perkembangan open data:
- Komitmen Internasional: Indonesia menjadi salah satu dari 8 negara pendiri OGP. Ini menempatkan Indonesia di garis depan gerakan transparansi global.
- Rencana Aksi Nasional: Dalam Rencana Aksi OGP pertama (2012-2013), Indonesia membuat komitmen spesifik. Mereka berjanji membuka dataset prioritas seperti APBN, pengadaan publik, dan data kesehatan.
- High-Level Endorsement: Pada KTT OGP di London tahun 2013, Presiden SBY secara eksplisit menyebutkan pentingnya open data. Pidato ini memberikan legitimasi politik yang kuat untuk gerakan keterbukaan data.
- Standarisasi International: Indonesia mulai mengadopsi standar-standar internasional. Contohnya adalah International Aid Transparency Initiative (IATI) untuk data bantuan luar negeri. Indonesia juga menggunakan Global Open Data Index sebagai benchmark.
- Unit Kerja Presiden: Pembentukan UKP4 (Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) menjadi pendorong penting. Salah satu tugas unit ini adalah mendorong transparansi data di level eksekutif tertinggi.
Keterikatan dengan inisiatif global ini memberikan kerangka kerja dan dorongan eksternal yang signifikan. Hal ini mempercepat perkembangan open data di Indonesia.
Era Satu Data Indonesia (2016-2020)
Perubahan pendekatan yang lebih sistematis terhadap open data mulai terlihat dengan inisiatif Satu Data Indonesia:
- Cikal Bakal Regulasi: Gerakan Satu Data diinisiasi sejak 2016. Namun baru mendapatkan landasan hukum formal melalui Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019. Ini menandai transisi dari pendekatan proyek ke kebijakan nasional.
- Arsitektur Nasional: Untuk pertama kalinya, Indonesia memiliki arsitektur data nasional yang komprehensif. Ini mencakup standar, metadata, interoperabilitas, dan tata kelola data.
- Pembagian Peran: Perpres Satu Data menetapkan pembagian peran yang jelas. Bappenas sebagai pembina data perencanaan. Kemendagri untuk data pemerintahan. BPS untuk data statistik. BIG untuk data geospasial.
- Portal Nasional: Diluncurkannya data.go.id sebagai portal data nasional. Portal ini menjadi pusat referensi dataset pemerintah. Di sini terintegrasi data dari berbagai Kementerian dan Lembaga.
- Pendekatan Kolaboratif: Terbentuknya komunitas praktisi Satu Data yang melibatkan banyak pihak. Ada perwakilan dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat sipil. Ini menciptakan ekosistem kolaboratif untuk pengelolaan data.
Inisiatif Satu Data menjadi titik balik penting. Ini mengubah pendekatan sporadis menjadi lebih sistematis dan terkoordinasi dalam pengelolaan data nasional.
Open Data dalam Transformasi Digital Pemerintahan (2019-2023)
Pada periode ini, open data semakin terintegrasi dalam agenda transformasi digital pemerintahan:
- Kementerian Digital: Pembentukan Kementerian Investasi sebagai entitas baru pada Oktober 2021. Salah satu fokusnya adalah transformasi digital. Ini termasuk pengelolaan data untuk mendukung ekosistem investasi.
- Integrasi Platform: Pengembangan platform-platform terintegrasi seperti SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Platform ini menjadikan open data sebagai salah satu komponen inti.
- Desa Digital: Program Desa Digital diluncurkan pada 2020. Program ini mencakup komponen pengelolaan data desa terbuka. Ini membawa konsep open data hingga ke tingkat pemerintahan terkecil.
- Data Driven Policy: Adopsi pendekatan kebijakan berbasis data semakin meluas. Banyak kementerian mulai menerapkannya. KSP (Kantor Staf Presiden) menjadi salah satu pendorong utama.
- Talent Pool: Pembentukan Digital Talent Pool pada 2022. Salah satu fokus kompetensinya adalah data science dan analytics untuk pemerintahan.
Pada fase ini, open data tidak lagi dipandang sebagai proyek tersendiri. Ia menjadi bagian integral dari ekosistem digital pemerintahan yang lebih luas.
Era Ekonomi Data dan Inovasi (2022-2025)
Periode terbaru ditandai dengan pemanfaatan open data sebagai penggerak ekonomi dan inovasi:
- Data Marketplace: Kemunculan platform-platform seperti DataGO membuka peluang baru. Platform ini menyediakan ruang bagi pemerintah, swasta, dan individu untuk berbagi data. Mereka dapat menukarkan dan monetisasi data, menciptakan ekonomi data baru.
- Open Data Hackathons: Penyelenggaraan kompetisi inovasi berbasis data terbuka menjadi tren. Kegiatan ini disponsori oleh pemerintah dan swasta. Hasilnya adalah solusi-solusi aplikatif untuk berbagai permasalahan di masyarakat.
- Data Sebagai Aset Nasional: Ada pengakuan formal bahwa data adalah aset strategis nasional. Ini termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
- Industri Data: Pertumbuhan industri analitik data dan artificial intelligence semakin pesat. Mereka memanfaatkan open data sebagai salah satu sumber input utama.
- Kolaborasi ASEAN: Inisiatif ASEAN Data Exchange mulai dirintis pada 2023. Indonesia menjadi salah satu pendorongnya. Ini membuka prospek integrasi data regional di tingkat ASEAN.
Fase ini menandai transisi dari open data sebagai alat transparansi semata. Kini ia menjadi enabler ekonomi digital dan inovasi sosial.
Tantangan dan Pelajaran Berharga
Perjalanan open data di Indonesia juga menyimpan berbagai tantangan dan pelajaran berharga:
- Kesenjangan Digital: Ada ketimpangan akses internet dan literasi digital yang signifikan. Kesenjangan ini terlihat antara wilayah perkotaan dan pedesaan, Jawa dan luar Jawa. Ini membatasi dampak demokratisasi data.
- Resistensi Birokrasi: Kultur “data adalah kekuasaan” masih mengakar di sebagian birokrasi. Ini menciptakan resistensi terhadap pembagian data secara terbuka.
- Kualitas Data: Masih ada permasalahan kualitas, konsistensi, dan kemutakhiran data. Ini menjadi tantangan utama yang mengurangi kepercayaan dan pemanfaatan data publik.
- Harmonisasi Regulasi: Terdapat tumpang tindih dan kontradiksi antara berbagai regulasi terkait data. Contohnya adalah UU KIP, UU Statistik, dan UU Administrasi Kependudukan. Ini menimbulkan kebingungan dalam implementasi.
- Ketahanan Institusi: Keberlanjutan inisiatif open data seringkali tergantung pada figur kepemimpinan tertentu. Belum menjadi budaya institusional yang mengakar dalam sistem.
Pelajaran-pelajaran ini menjadi bahan refleksi penting. Ini berguna untuk penyempurnaan kebijakan dan implementasi open data di masa depan.
Kesimpulan
Perjalanan open data di Indonesia mencerminkan evolusi kompleks. Ini dipengaruhi oleh dinamika politik, sosial, teknologi, dan global. Dari akar reformasi yang menuntut transparansi hingga menjadi komponen strategis dalam ekonomi digital. Open data telah bertransformasi dari sekadar instrumen akuntabilitas menjadi aset nasional yang berharga. Kini ia menggerakkan inovasi dan pembangunan.
Sejarah perkembangan ini menunjukkan bahwa open data bukan sekadar inisiatif teknis. Ia merupakan proses transformasi sosio-politik yang melibatkan perubahan budaya, institusi, dan mindset. Gerakan keterbukaan data di Indonesia telah melewati berbagai fase. Mulai dari perjuangan legislasi, proyek sporadis, standardisasi nasional, hingga integrasi dengan agenda transformasi digital yang lebih luas.
Tantangan ke depan tidak hanya pada aspek teknis dan infrastruktur. Tantangan juga pada bagaimana memastikan keterbukaan data benar-benar memberikan dampak inklusif. Kita perlu mendorong partisipasi publik yang lebih luas. Keterbukaan data harus berkontribusi pada pengambilan kebijakan yang lebih berbasis bukti. Perjalanan menuju Indonesia yang sepenuhnya data-driven masih panjang. Namun fondasi yang telah dibangun selama dua dekade terakhir memberikan pijakan yang kuat untuk langkah-langkah berikutnya.
Baca juga: seputar lumbung data