Lumbung Data

Statistik: Gambaran Ketersediaan Informasi Publik di Indonesia

Statistik: Gambaran Ketersediaan Informasi Publik di Indonesia

Ketersediaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur transparansi dan keterbukaan pemerintahan. Di Indonesia, perkembangan keterbukaan informasi telah mengalami dinamika yang signifikan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Artikel ini menyajikan gambaran statistik komprehensif tentang ketersediaan informasi publik di Indonesia, menganalisis tren pertumbuhan, sebaran sektoral, kualitas data, serta tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat. Data yang disajikan diperoleh dari berbagai sumber resmi seperti Komisi Informasi Pusat, Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta platform data publik nasional.

Pertumbuhan Dataset Publik

Data terkini menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah dataset publik yang tersedia di Indonesia. Berdasarkan laporan dari portal data nasional, terdapat lebih dari 45.000 dataset yang telah dipublikasikan hingga awal tahun 2025, meningkat 32% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan dataset publik ini didorong oleh beberapa faktor utama:

  1. Implementasi penuh Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia
  2. Digitalisasi layanan pemerintah yang semakin massif
  3. Peningkatan kapasitas teknis institusi pemerintah
  4. Tekanan publik dan organisasi masyarakat sipil untuk transparansi yang lebih besar

Sebaran Sektoral Dataset Publik

Analisis terhadap sebaran sektoral menunjukkan keragaman cakupan informasi publik yang tersedia. Berikut adalah persentase dataset berdasarkan sektor:

  • Keuangan dan Anggaran: 21.4%
  • Kesehatan: 14.6%
  • Pendidikan: 13.8%
  • Infrastruktur dan Transportasi: 11.2%
  • Pertanian dan Pangan: 9.7%
  • Demografi dan Kependudukan: 8.9%
  • Lingkungan dan Sumber Daya Alam: 7.5%
  • Ketenagakerjaan: 5.4%
  • Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 4.1%
  • Lainnya: 3.4%

Data ini menunjukkan bahwa sektor keuangan dan anggaran masih mendominasi cakupan informasi publik, sejalan dengan tuntutan transparansi fiskal yang semakin kuat. Namun, terdapat ketimpangan yang perlu diperhatikan, terutama di sektor ketenagakerjaan serta pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki persentase lebih rendah.

Distribusi Geografis

Ketimpangan akses informasi publik berdasarkan wilayah masih menjadi tantangan di Indonesia. Berikut adalah data distribusi ketersediaan dataset berdasarkan pulau besar:

  • Jawa: 58.2%
  • Sumatera: 16.7%
  • Sulawesi: 8.9%
  • Kalimantan: 7.3%
  • Bali dan Nusa Tenggara: 5.4%
  • Maluku dan Papua: 3.5%

Data ini mencerminkan kesenjangan digital dan kapasitas kelembagaan yang masih terjadi antara Indonesia bagian barat dan timur. Secara lebih detail, lima provinsi dengan ketersediaan dataset tertinggi adalah:

  1. DKI Jakarta: 24.3%
  2. Jawa Barat: 12.7%
  3. Jawa Timur: 10.9%
  4. Jawa Tengah: 8.2%
  5. Sumatera Utara: 5.4%

Sementara lima provinsi dengan ketersediaan terendah:

  1. Papua Barat: 0.7%
  2. Maluku Utara: 0.8%
  3. Gorontalo: 0.9%
  4. Sulawesi Barat: 1.0%
  5. Bengkulu: 1.1%

Kualitas dan Format Dataset

Kualitas dataset merupakan aspek krusial yang memengaruhi kegunaan informasi publik. Berdasarkan evaluasi Kementerian PAN-RB dan Komisi Informasi Pusat, kualitas dataset publik di Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

  • Dataset berkualitas tinggi (lengkap, akurat, terbarui): 31.2%
  • Dataset berkualitas sedang (beberapa keterbatasan): 47.5%
  • Dataset berkualitas rendah (tidak lengkap, jarang diperbarui): 21.3%

Dalam hal format, distribusi dataset publik adalah sebagai berikut:

  • CSV/Excel: 42.3%
  • PDF: 37.5%
  • JSON/XML: 11.6%
  • API: 5.8%
  • Lainnya: 2.8%

Dominasi format PDF yang mencapai 37.5% masih menjadi tantangan dalam konteks data terbuka, karena format ini tidak mudah untuk diolah kembali (non-machine readable).

Tingkat Pemanfaatan Informasi Publik

Data dari portal-portal data nasional menunjukkan tren positif dalam pemanfaatan informasi publik:

Profil pengguna informasi publik menunjukkan distribusi sebagai berikut:

  • Akademisi dan peneliti: 32.4%
  • Pemerintah: 28.7%
  • Bisnis dan industri: 21.3%
  • Organisasi masyarakat sipil: 11.8%
  • Masyarakat umum: 5.8%

Kategori Permohonan Informasi

Analisis terhadap permohonan informasi yang diajukan ke badan publik menunjukkan area-area yang paling diminati:

  1. Anggaran dan pengadaan publik: 34.2%
  2. Data pembangunan infrastruktur: 18.6%
  3. Program bantuan sosial: 15.7%
  4. Perizinan usaha dan investasi: 12.4%
  5. Kualitas lingkungan: 7.8%
  6. Statistik kesehatan: 6.9%
  7. Lainnya: 4.4%

Sengketa Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat melaporkan adanya 875 sengketa informasi publik yang terdaftar pada tahun 2024, menurun 8.5% dari 957 kasus pada tahun 2023. Distribusi sengketa berdasarkan jenis badan publik:

  • Kementerian/Lembaga: 31.2%
  • Pemerintah Daerah: 42.5%
  • BUMN/BUMD: 18.7%
  • Lembaga non-struktural: 7.6%

Tingkat penyelesaian sengketa mencapai 76.3%, dengan rincian:

  • Mediasi berhasil: 42.8%
  • Ajudikasi: 33.5%
  • Masih dalam proses: 23.7%

Infrastruktur Informasi Publik

Ketersediaan infrastruktur pendukung menjadi faktor penting dalam aksesibilitas informasi publik:

  • Jumlah Portal Data Pemerintah: 687 portal
  • Persentase Daerah dengan Portal Khusus: 58.3%
  • Jumlah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Aktif: 1,245
  • Kabupaten/Kota dengan Jaringan Internet Memadai: 72.5%

Tantangan dan Hambatan

Meskipun terdapat perkembangan positif, beberapa tantangan utama dalam ekosistem informasi publik di Indonesia adalah:

  1. Kesenjangan Digital: 22.3% wilayah Indonesia masih memiliki konektivitas internet terbatas.
  2. Kapasitas SDM: 48.7% PPID melaporkan kekurangan staf dengan keterampilan digital yang memadai.
  3. Harmonisasi Regulasi: Tumpang tindih antara UU Keterbukaan Informasi Publik dengan regulasi sektoral lainnya.
  4. Kualitas Data: 21.3% dataset publik masih berkualitas rendah dan tidak mudah dimanfaatkan.
  5. Budaya Ketertutupan: 35.2% badan publik masih menunjukkan resistensi terhadap keterbukaan penuh.

Proyeksi dan Rekomendasi

Berdasarkan analisis statistik di atas, beberapa proyeksi dan rekomendasi untuk peningkatan ketersediaan informasi publik di Indonesia adalah:

  1. Pengembangan Kapasitas Daerah: Fokus pada peningkatan kapasitas pemerintah daerah di Indonesia timur untuk mengurangi kesenjangan geografis.
  2. Standardisasi Format: Mendorong migrasi dari format PDF ke format yang lebih machine-readable seperti CSV, JSON, atau API.
  3. Peningkatan Literasi Data: Program peningkatan literasi data bagi masyarakat umum untuk meningkatkan pemanfaatan informasi publik.
  4. Penguatan PPID: Investasi pada peningkatan kapasitas PPID sebagai ujung tombak implementasi keterbukaan informasi.
  5. Integrasi Platform: Memperkuat integrasi antara berbagai portal data untuk mengurangi fragmentasi informasi.

Kesimpulan

Statistik ketersediaan informasi publik di Indonesia menunjukkan tren positif dengan peningkatan jumlah dataset, perbaikan kualitas, dan peningkatan pemanfaatan. Pertumbuhan dataset sebesar 32.4% pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya mencerminkan komitmen yang semakin kuat terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Namun, tantangan signifikan masih perlu diatasi, terutama terkait kesenjangan geografis, dominasi format yang tidak machine-readable, dan kapasitas SDM pengelola informasi. Ketimpangan sektoral juga perlu mendapat perhatian, dengan mengalokasikan sumber daya lebih banyak untuk sektor-sektor yang masih tertinggal seperti ketenagakerjaan serta pariwisata dan ekonomi kreatif.

Masa depan ekosistem informasi publik di Indonesia akan bergantung pada kolaborasi yang efektif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertukaran informasi yang terbuka, transparan, dan bermanfaat bagi pembangunan nasional.

Baca juga: seputar lumbung data

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *